Wednesday 28 December 2011

Interferensi dan Integrasi

INTERFERENSI DAN INTEGRASI
1. Interferensi
Istilah interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan system suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Kemampuan setiap penutur yang bilingual sangatlah bervariasi. Ada penutur yang menguasai B1 dan B2 sama baiknya, tetapi ada pula yang tidak. Menurut Soewito (1983:59) interferensi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara berlaku bolak-balik, artinya unsur bahasa daerah bisa memasuki bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia banyak memasuki bahasa daerah. Tetapi dengan bahasa asing, bahasa Indonesia hanya menjadi penerima dan tidak pernah menjadi pemberi.
Macam-macam interferensi bagi menjadi dua macam proses, yaitu proses interpretasi disebut interferensi reseptif, yakni berupa penggunaan bahasa B2 dengan diresapi unsur-unsur bahasa B1; dan proses representasi disebut interferensi produktif, yakni penggunaan bahasa B1 tetapi dengan unsure dan struktur bahasa B2.
Interferensi reseptif dan interferensi produktif yang terdapat dalam tindak laku bahasa penutur bilingual disebut interferensi perlakuan. Interferensi perlakuan biasa terjadi pada mereka yang sedang belajar bahasa kedua. Karena itu interferensi ini lazim disebut juga interferensi belajar atau interferensi perkembangan. Namun, dalam studi sosiolinguistik yang banyak yang banyak dibicarakan adalah interferensi seperti yang dikemukakan oleh Weinreich (1953) dalam bukunya Language in Contac. Interferensi yang dimaksud oleh Weinreich adalah interferensi yang tampak dalam perubahan sistem suatu bahasa, baik mengenai sistem fonologi, morfologi, maupun sistem lainnya. Oleh karena itu interferensi mengenai sistem suatu bahasa, maka lazim disebut interferensi sistemik.
Dalam bahasa Indonesia interferensi pada system fonologi dilakukan, misalnya penutur asli tapanuli yang menggunakan bahasa Indonesia melafalkan kata ‘dengan’ menjadi ‘dĂȘngan’, berbeda juga ketika penutur bahasa Indonesia yang berasal dari bali biasanya mengucapkan fonem /t/ menjadi bunyi apikoalveolar retrofleka [t]. Lain halnya ketika penutur bahasa Indonesia dalam berbahasa inggris mengucapkan huruf /p/ dan di Jepang kata Inggris gasoline yang dilafalkan menjadi [gasorini] serta di Hawai nama George dilafalkan menjadi [kioki]. Weinreich membedakan adanya tipe interferensi substitusi (seperti halnya penutur Bali), interferensi overdiferensiasi (seperti halnya penutur dari tapanuli dan Jawa), interferensi underdeferensi (seperti penutur Jepang), dan interferensi reinterpretasi (seperti penutur Hawai).
Interferensi dalam bidang morfologi antara lain terdapat dalam pembentukan kata dengan afiks. Umpamanya bahasa Belanda dan Inggris memiliki sufiks-isasi, maka banyak penutur bahasa Indonesia yang menggunakannya dalam pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti tendanisasi, neonisasi, dll. Sebab untuk membentuk nomina proses dalam bahasa Indonesia adalah dengan konfiks pe-an. Jadi seharusnya, penendaan, peneonan, dll.
Interferensi dalam bidang sintaksis, dalam Djoko Kentjono 1982, ‘di sini toko Alfa yang mahal sendiri’ seharusnya susunannya adalah ‘toko Alfa adalah toko yang paling mahal di sini’. Kata pertama menggunakan struktur bahasa Jawa yang dalam bahasa Jawanya, ‘Ning kene toko Alfa sing larang ndewe’.
Penggunaan kata, frase, dan klausa di dalam kalimat dapat juga dianggap sebagai interferensi pada tingkat kalimat. Contoh interferensi pada kata, mereka akan married tahun depan. Munculnya kata married dalam susunan kalimat bahasa Indonesia jelang menyalai aturan dalam berbahasa Indonesia. Contoh interfensi pada frasa, saya sudah khadung apik sama dia. Frase Jawa yang artinya ‘benar-benar baik’ muncul dalam kalimat berstruktur bahasa Indonesia. Contoh interferensi pada klausa, guruku selalu mengatakan education is necessary for life, yang artinya guruku selalu mengatakan pendidikan adalah perlu dalam kehidupan. Interferensi timbul akibat adanya persentuhan dua klausa berbeda bahasa yang menjadikan pergeseran struktur bahasa itu sendiri.
Dilihat dari segi kemurnian bahasa, interferensi pada tingkat apa pun merupakan penyakit, sebab dapat merusak bahasa, jadi perlu dihindarkan. Kiranya interferensi mempunyai kontribusi dalam bidang kostakata. Bahsa-bahasa yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan pemakaian yang luas dank arena itu mempunyai kostakata yang begitu banyak, akan banyak membri kontribusi kostakata pada bahasa-bahasa yang berkembang dan mempunyai kontak dengan bahasa tersebut. Dalam hal ini bahasa yang mempengaruhi atau memberi disebut bahasa sumber atau bahasa donor dan bahasa yang menerima disebut bahasa penyerap atau bahasa resepien, sedangkan unsur yang diberikan disebut unsur serapan atau inportasi. Contoh kata serapan ‘sopir’ menyerap dari kata ‘chauffeur’ (Belanda) dan resepien dari kata ‘system’ (Inggris) menjadi ‘sistem’. Contoh kata donor adalah ‘mangga’ yang didonorkan kepada bahasa Inggris menjadi ‘mango’. Menurut logika, hanya bahasa yang kayalah yang mempunyai peluang menjadi donor dan bahasa yang miskin yang menjadi resepien dan inportasi serta tidak berpeluang menjadi donor. Tapi interferensi leksikal bukanlah ditntukan oleh kaya atau miskin suatu bahasa, melainkan oleh pengaruh budaya masyarakat bahasa yang melekat pada bahasa itu.
2. Integrasi
Sudah dijelaskan bahwa interferensi dipandang sebagai ‘pengacauan’ karena merusak sistem bahasa, tetapi pada sisi lain interferensi dipandang sebagai suatu mekanisme  yang paling penting dan dominan untuk mengembangkan suatu bahasa yang masih perlu pengembangan. Pada subsistem kostakata dan semantik interferensi mempunyai andil terbesar dalam pengembangan suatu bahasa. Dengan interferensi kostakata bahasa resepien menjadi diperkaya oleh kostakata bahasa donor, yang pada mulanya dianggap sebagai unsure pinjaman, tetapi kemudian tidak lagi karena kostakata itu telah berintegrasi menjadi bagian dari bahasa resepien.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke empat (2008), integrasi adalah pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan menurut Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik (2008), Integrasi adalah bilingualisme, yaitu penggunaan secara sistematis unsure bahasa lain seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa sendiri tanpa disadari oleh pemakainya. Dalam hal ini Mackey (1968) menjelaskan bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan. Jadi penerimaan unsure bahasa lain dalam bahasa tertentu sampai menjadi berstatus integrasi memerlukan waktu yang relatif panjang.
Proses penerimaan unsur bahasa asing, khususnya unsure kostakata di dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak banyak dilakukan secara audial. Artinya, mula-mula penutur mencoba mendengar butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya. Apa yang didengar oleh telinga, itulah yang diujarkan lalu dituliskan. Oleh karena itu kostakata yang diterima seringkali menampakkan cirri ketidakteraturan bila dibandingkan dengan kostakata aslinya. Contoh kostakata bahasa Indonesia berikut dengan bentuk aslinya.
Domme kracht dongkrak
Voorloper pelopor
Zuursak    sirsak
Pada tahap berikutnya setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, penerimaan dan penyerapan kata asing dilakukan secara visual. Artinya, penyerapan itu dilakukan melalui bentuk-bentuk aslinya, lalu bentuk tulisan itu disesuaikan menurut aturan yang terdapat dalam kedua dokumen kebahasaan di atas. Misalnya system, menjadi sistem, dan phonem menjadi fonem. Sebuah serapan yang telah berada pada tingkat integrasi, maka artinya kata serapan itu sudah disetujui, karena itu proses yang terjadi dalam integrasi ini lazim disebut konvergensi. 

No comments: